Podomoro, Senin - 08 Juni 2026
Pemerintah Pekon Podomoro bersama Pemerintah Kecamatan Pringsewu melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Monev APB-Pekon, Dana Desa DD, dan Alokasi Dana Pekon ADP Tahap 1 Tahun Anggaran 2026.
Monitoring dan Evaluasi terkait pemberkasan dilakukan di balai Pekon Podomoro, sementara monitoring dan evaluasi secara fisik, Pemerintah Kecamatan Pringsewu turun ke lokasi langsung guna memastikan pembangunan yang dilakukan menggunakan dana APB-Pekon, Dana Desa DD, dan Alokasi Dana Pekon ADP Tahap 1 Tahun Anggaran 2026.
Monev ini wajib dilakukan tiap tahap pencairan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, transparan, dan akuntabel
Tujuan Monev Tahap 1
- Menilai kesesuaian realisasi fisik & keuangan dengan RAB APB-Pekon
- Mengidentifikasi kendala/hambatan pelaksanaan kegiatan tahap 1
- Memastikan Dana Desa dan ADP digunakan untuk prioritas: pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan dasar
- Sebagai dasar pengajuan pencairan Tahap 2
Kepala Pekon menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Pringsewu yang aktif mengawasi. "Anggaran ini uang rakyat. Monev bukan untuk mencari salah, tapi supaya pembangunan pekon kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga."
Dengan Monev yang baik, kita jaga bersama agar Dana Desa dan ADP 2026 tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran.